Lainnya
Perpres No 12/2026 Terbit, Ketum KONI Pusat Apresiasi Presiden RI Prabowo
6 July 2026
Perpres No 12/2026 Terbit, Ketum KONI Pusat Apresiasi Presiden RI Prabowo

Presiden RI Jenderal TNI Purn Prabowo Subianto telah menandatangani Perpres No 12 Tahun 2026 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga. Perpres tersebut menjadi pedoman dalam melaksanakan pemberian penghargaan kepada atlet, pelaku olahraga, lembaga pemerintah, swasta dan perseorangan yang berprestasi dan/atau berjasa dalam memajukan olahraga.

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman menyambut baik regulasi tersebut. 

“Selaku Ketua Umum KONI Pusat, saya menyampaikan apresiasi dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden RI dan Menpora RI atas terbitnya Perpres No 12 Tahun 2026,” kata Marciano. 

“Atlet, pelatih, ofisial, dan pengurus organisasi pembina olahraga prestasi merupakan Patriot di bidang olahraga karena kerja keras yang dilakukan hanya untuk satu hal, untuk mempersembahkan prestasi yang membanggakan Indonesia,” sambungnya. 

“Di masa damai, prestasi atlet yang mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa, membuat Bendera Merah Putih dikibarkan dengan diiringi berkumandangnya lagu Indonesia Raya. Hal tersebut membuat mata dunia memandang Indonesia, kita dahsyat dan perkasa,” lanjutnya mengutip lagu Mars Patriot Olahraga karya Jenderal TNI Purn Wismoyo Arismunandar dan Melky Goeslaw. 

“Dengan atensi Presiden RI, saya mengajak seluruh keluarga besar KONI (38 KONI Provinsi, KONI IKN, 82 induk cabang olahraga beserta anggotanya, organisasi fungsional) untuk lebih semangat membina olahraga prestasi dengan target Indonesia Emas dan mewujudkan Asta Cita ke-4 Presiden Prabowo,” tutupnya.